Diberdayakan oleh Blogger.

Kesimpulan dan Saran

Jumat, 27 Juni 2014


4.1. Kesimpulan
Menganut pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian judi yakni permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan melalui media elektronik dengan akses internet sebagai perantara. Permainan judionline merupakan permainan judi modern yang sudah mengunakan teknologi canggih. Sedikit berbeda dengan judi offline, yang membedakan adalah tentang sarana permainannya. Kalalu judi online ini mengunakan teknologi berupa akses internet dan hanya duduk santai depan komputer hanya click-click saja tanpa harus datang ke lokasi.
Kurangnya perhatian dari aparat hukum dan pemerintah serta tidak adanya niat dari masyarakat untuk menangani perjudian menjadi alasan utama perjudian tetap eksis dalam kehidupan masyarakat sehari-hari khususnya indonesia. untuk menangani perjudian melalui internet ini masih memerlukan bantuan dari berbagai pihak, temasuk kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan perjudian bagaimanapun bentuknya karena sulitnya mendeteksi dan mengantisipasi bagi masyarakat yang awam akan teknologi. Kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama dan bahu membahu menanggulangi dan memberantas semua bentuk perjudian.

4.2. Saran          
Berikut ini adalah alasan dan saran dari penulis agar terhindar dari perjudian online:
1.      Judi adalah merupakan salah satu bentuk penyakit sosial / masyarakat yang bersifat “adiktif” dan sangat berpotensi menciptakan tindak kejahatan lainnya.
2.      Dari sisi agama, MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun dengan tegas menyatakan bahwa judi adalah haram. * Saya pikir semua agama yang ada Indonesia juga tidak ada yang membenarkan adanya perjudian.
3.      Arena judi sekarang ada di sekitar kita, bisa di rumah, di kantor, di warnet dan bahkan ada di HP yang kita genggam.
Sarannya adalah sambil menunggu langkah-langkah nyata yang akan dilakukan oleh pemerintah, tidak ada salahnya bila kita sebagai masyarakat melakukan perlindungan terhadap diri sendiri dan keluarga antara lain melalui :Waspada dan menghindarkan diri kita dan keluarga dari aktivitas yang mengarah pada tindak kejahatan perjudian. Selalu periksa komputer, HP, rekening bank milik anggota keluarga kita. Bila ada software yang dapat memblokir situs judi, segera install di komputer Anda dan seluruh anggota keluarga.
Berilah penjelasan secukupnya kepada putra-putri kita dan anggota keluarga lainnya tentang masalah perjudian seperti jenis-jenis perjudian dan dampak negatif yang ditimbulkan.
Bekali putra-putri kita dengan pengetahuan agama yang memadai karena dengan bekal ilmu agama tersebut akan dapat menjadi rem yang ampuh untuk menghindarkan anggota keluarga menjadi korban perjudian.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright  ©2014 Kelompok 12 - Template by OBT Design By - Bashkara Pratama

Back to TOP